Sholat Idul Adha di Masjid, Kotak Amal Dilarang Beredar dan Jangan Ada Salaman!

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 30 Juli 2020 11:54 WIB
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)
Share :

PEMERINTAH mengimbau umat muslim yang berencana mengikuti Sholat Idul Adha 1441 Hijriah berjamaah di masjid agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hanya mereka yang kondisi tubuhnya sehat yang diperbolehkan Sholat Idul Adha berjamaah di masjid.

Ia juga mengimbau pihak pengelola masjid memerhatikan protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19 terhadap para jamaah yang datang ke masjid.

Baca juga: Dahsyatnya Hari Arafah, Pintu Langit Dibuka dan Semua Dosa Diampuni

"Terutama bagi pengelola masjid pastikan pengawasan terhadap penerapan protokol berjalan secara ketat. Lakukan pembersihan disinfeksi di area sholat, atur akses keluar masuk masjid," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan oleh channel YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/7/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya