MENIKAH adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam, karena akan menjauhkan manusia dari perbuatan zina. Belakangan ada tren di kalangan milenial muslim menikah lewat taaruf, bahkan ada yang menjadikan hafalan Alquran sebagai maharnya.
Sebagaimana pada umumnya, mahar merupakan bagian dari syarat pernikahan biasanya berupa perhiasan dan alat sholat. Namun bagaimana dengan hafalan Alquran?
Baca juga: Berdoa secara Berlebihan Ternyata Tidak Disukai Allah Ta'ala
Ketua Umum Wadah Silaturahmi Khotib Indonesia (Wasathi) Ustadz Fauzan Amin mengatakan, mahar tidak hanya melulu perhiasan atau benda-benda lainnya. Hafalan ayat suci Alquran juga bisa dijadikan mahar.
"Bisa juga dalam bentuk lainnya, seperti membaca surah Alquran, dan lainnya," katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.