Menag Tegaskan Program Dai Bersertifikat Segera Diterapkan, Sifatnya Tidak Mengikat

, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 10:21 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

"Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran," lanjutnya.

Ia menyatakan program dai atau penceramah bersertifikat tidak mengikat. Program ini bisa diikuti penceramah yang berkenan mengikutinya. Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.

Sementara Menag berharap masjid tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid dapat dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.

Baca juga: Wamenag Sebut KUA Institusi Penting Perkuat Moderasi Beragama 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya