KEMENTERIAN Agama segera menerapkan program dai bersertifikat. Progam ini sudah mulai dibahas sejak 2019. Program tersebut sejatinya bertujuan membekali para penceramah untuk lebih mengenal Pancasila dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terkait hal itu Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa program dai bersertifikat segera digulirkan.
"Kemenag pada triwulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres (KH Ma'ruf Amin)," ungkap Menag saat meninjau Masjid Safinatul Ulum di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Selasa 11 Agustus 2020, dikutip dari Kemenag.go.id.
Baca juga: Kemenag Akan Salurkan Bantuan Operasional ke 21.173 Pesantren
"Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran," lanjutnya.
Ia menyatakan program dai atau penceramah bersertifikat tidak mengikat. Program ini bisa diikuti penceramah yang berkenan mengikutinya. Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.
Sementara Menag berharap masjid tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid dapat dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.
Baca juga: Wamenag Sebut KUA Institusi Penting Perkuat Moderasi Beragama
"Masjid tempat beribadah sekaligus simbul kerukunan. Dari masjid juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai, dan membangun Islam rahmatan lil alamin," tuturnya.
Sedangkan Rektor UIN Raden Intan Lampung Profesor Mohammad Mukri melaporkan bahwa masjid di kampusnya diberi nama Safinatul Ulum yang memiliki arti 'kapal ilmu'. Menurut dia, nama tersebut merupakan simbol transformasi.
(Hantoro)