JAKARTA - Sebuah video pernikahan yang diduga direktur salah satu bank syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB) beredar dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang istri merelakan suaminya untuk menikah lagi dengan perempuan yang duduk di sampingnya dan disapa dengan sebutan ‘adik’.
Video tersebut kemudian mengundang kontroversi lantaran dianggap melanggar ketentuan hukum Islam yang melarang seorang pria menikahi dua wanita bersaudara dalam waktu bersamaan.
Sejumlah pertanyaan dilayangkan kepada Ditjen Bimas Islam terkait keterlibatan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pernikahan tersebut.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Lho Bedanya Yaumul Hisab dan Yaumul Mizan