JAKARTA – Nikah Mut'ah, apa itu? Pernikahan menjadi sesuatu yang suci dalam agama Islam. Namun bagaimana dengan nikah mut'ah?
Firman Allah Subhana wata'ala (SWT) dalam Al-Quran Suarah Az-Zariyat ayat 49: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah”.
Baca Juga: Nasihat Nabi Muhammad Agar Taat kepada Pemimpin dalam Suka dan Duka
Dalam Islam, dengan menikah dapat meneruskan keturunan umat Muslim yang kelak akan lebih memberikan manfaat terhadap ajaran Islam.
Tetapi istilah nikah mut’ah atau dalam bahasa yang dikenal publik adalah kawin kontrak menjadi sebuah persoalan di masyarakat. Islam memandang fenomena tersebut dengan dalilnya.
Baca Juga: Jangan Malas, Begini Olahraga yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW
Dikutip dari Ustaz Khalid Basalamah,MA melalui Channel Youtube Islam Hanya 1 pada Kamis (10/12/2020) disebutkannya "Tidak boleh seseorang nikah dengan jangka waktu tertentu. Nikah mut'ah itu, negosiasi zina ini. Enggak sah pernikahan bila ada batas waktu."