Dari Ummu Salamah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seorang perempuan dari Aslam bernama Subai’ah ditinggal mati oleh suaminya dalam keadaan hamil.
Lalu Abu Sanâbil bin Ba’kak melamarnya, namun dia menolak menikah dengannya. Ada yang berkata, “Demi Allah, dia tidak boleh menikah dengannya hingga menjalani masa iddah yang paling panjang dari dua masa iddah. Setelah sepuluh malam berlalu, dia mendatangi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menikahlah!” [HR al-Bukhâri no. 4906].
Masa iddah juga menjadi tujuan sebagai ibadah kepada Allah SWT. Karena perinta-Nya untuk memperoleh pandangan baik terhadap lawan jenis dan memastikan Muslimah menjadi seseorang yang layak untuk dinikahi.
(Vitrianda Hilba Siregar)