Apa Itu Sutrah dalam Pelaksanaan Sholat Sunnah dan Wajib?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2021 12:30 WIB
Menggunakan sutrah dalam sholat hukumnya sunnah. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA- Apa itu Sutrah? Sutrah adalah alat penghalang agar saat seseorang sholat tidak ada yang berjalan di depannya.

Terkadang saat sholat sunnah atau sholat wajib di masjid atau musala, ada orang yang berjalan di depan kita. Hal itu bisa terjadi karena tidak adanya sutrah berada di depan.

Sutrah ini adalah pembatas atau penghalang. Sehingga saat sholat, orang lain bisa berjalan di depan kita karena sudah ada pembatas.

Ustaz Yulian Purnama mengatakan, sutrah secara bahasa arab artinya apapun yang dapat menghalangi (lihat Qamus Al Muhith). Jadi sutrah adalah penghalang. Dalam terminologi ilmu fiqih, sutrah artinya segala sesuatu yang berdiri di depan orang yang sedang sholat, dapat berupa tongkat, atau tanah yang disusun, atau semacamnya untuk mencegah orang lewat di depannya (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 3/176-177).

Baca Juga: Baca Amalan Sunnah Ringan Ini Usai Sholat Subuh dan Magrib Angkat Kemuliaan 10 Derajat

Penggunaan sutrah ini adalah amalan sunnah yang mulai luntur di tengah kaum muslimin. Dikutip dari laman Muslim or id pada Kamis (28/1/2021) disebutkan, menghadap sutrah ketika shalat adalah hal yang disyariatkan. Banyak hadits yang mendasari hal ini diantaranya hadits Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Jika seseorang mengerjakan sholat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud 698, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

juga hadis dari Sabrah bin Ma’bad Al Juhani radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

Baca Juga: 8 Adab Membaca Al-Qur'an Patut Diperhatikan

Sutrah seseorang ketika sholat adalah anak panah. Jika seseorang diantara kalian shalat, hendaknya menjadikan anak panah sebagai sutrah” (HR. Ahmad 15042, dalam Majma Az Zawaid Al Haitsami berkata: “semua perawi Ahmad dalam hadis ini adalah perawi Shahihain”).

Juga sabda beliau:

“Janganlah sholat kecuali menghadap sutrah, dan jangan biarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia enggan dilarang maka perangilah ia, karena sesungguhnya bersamanya ada qarin (setan)” (HR. Ibnu Khuzaimah 800, 820, 841. Al Albani dalam Sifatu Shalatin Nabi (115) mengatakan bahwa sanadnya jayyid, ashl hadist ini terdapat dalam Shahih Muslim).

Hukum Menghadap Sutrah Ketika Sholat

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menghadap sutrah ketika shalat dalam 4 pendapat:

Wajib. Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm, Asy Syaukani dan pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya