Amalan Wakaf Ibarat Memetik Panen di Akhirat

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2021 19:00 WIB
Wakaf bisa berupa lahan, bangunan, ataupun uang. (Foto:SINDOnews)
Share :

JAKARTA- Gerakan nasioanl wakaf uang  beberapa hari lalu dicanangkan Presiden Joko Widodo. Namun apa sebenarnya arti wakaf.

Wakaf termasuk amal ibadah yang paling mulia bagi kaum muslim, yaitu berupa membelanjakan harta benda. Dianggap mulia, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, tetapi pahalanya juga tetap mengalir terus, meskipun pewakaf telah meninggal dunia.

Ustaz Aunur Rofiq Ghufron menjelaskan, bertambah banyak orang yang memanfaatkannya, bertambah pula pahalanya; terlebih bila yang memanfaatkan hasil wakaf ini orang yang berilmu dinul Islam, ahli ibadah menurut Sunnah dan ahli da’wah Salafiyah, tentunya akan lebih bermanfaat lagi . Ini semua akan dipetik oleh pekawakafnya pada hari kiamat.

Sementara wakaf menurut bahasa, berasal dari bahasa Arab الوقف bermakna الحبس , artinya menahan. [Lihat Mu’jam Al Wasith (2/1051].

Baca Juga: Apa Itu Sutrah dalam Pelaksanaan Sholat Sunnah dan Wajib?

Imam Abu Bakar Muhamad bin Abi Sahel As Sarkhasi mengartikan wakaf menurut bahasa sebagaimana di atas, lalu berdalil dengan firmanNya:

"Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya. (Ash Shofat:24).

Lihat kitab Al Mabsuth, 12/39. Maksud pengambilan ayat ini karena ada kalimat waqofa, artinya menahan.

Dikutip dari Almanhaj pada Kamis (28/1/2021) menyebutkan sedangkan wakaf menurut istilah, yaitu menahan benda yang pokok dan menggunakan hasil atau manfaatnya untuk kepentingan dinul Islam.

Atau istilah yang lain, yaitu menahan barang yang dimiliki, tidak untuk dimiliki barangnya, tetapi untuk dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan orang lain. [Lihat kitab Al Mabsuth, 12/39]

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya