Filipina Setujui 1 Februari Hari Hijab Nasional

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 17:24 WIB
Parlemen Filipina setujui RUU tentang Hari Hijab Nasional tiap 1 Februari. (Foto:Ilustrasi/Freepik)
Share :

MANILA - Hari Hijab Nasional telah ditetapkan setiap tanggal 1 Februari di Filipina setelah parlemen menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur hal itu.

Keputusan parlemen Filipina ini untuk mempromosikan "pemahaman yang lebih dalam" tentang praktik Muslim, serta toleransi terhadap agama lain di seluruh negara.

Parlemen Filipina dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut, yang belum menjadi undang-undang, pada Selasa (26/1/2021) lalu, dengan 203 anggota parlemen memberikan suara untuk langkah tersebut.

Sekedar diketahui di Filipina total populasi 110.428.130 orang dan mayoritas beragama Katholik. Sementara Muslim sekitar 10 juta orang

Perwakilan dari partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan, penulis utama dan pendukung RUU itu, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan undang-undang tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah tandingan.

Baca Juga: Ayahanda Pernah Menganut Agnostik, Dewi Sandra: Alhamdullilah Sudah Mualaf

Undang-undang tersebut berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di antara non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim serta mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakannya.

Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap pengguna hijab dan kesalahpahaman tentang pilihan busana, yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.

Baca Juga: Eksklusif dari Tanah Suci: Umrah saat Pandemi, Perhotelan di Sekitar Masjid Nabawi Lengang

RUU tersebut juga berupaya untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama serta gaya hidup yang berbeda di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia, mengutip contoh dari beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan hijab.

“Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” katanya seperti dikutip dari Arab News, Selasa (2/2/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya