Cukuplah ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sandaran dan argumentasi tentang kewajiban menepati janji dan haramnya mengingkarinya.
Diantaranya, firman Allâh Azza wa Jalla :
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
Dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya [al-Isrâ’/17:34]
Juga sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Tanda-tanda orang munafik ada tiga; kalau berbicara dia berdusta, kalau berjanji dia ingkar, dan kalau diberi amanah (kepercayaan) dia berkhianat.
(Vitrianda Hilba Siregar)