Apakah Muntah Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 06:01 WIB
Apakah muntah membatalkan puasa. (Foto:Freepik)
Share :

3. Keluarnya mani

Keluarnya sperma atau mani sebab terangsang karena bersentuhan kulit, yang tanpa melalui hubungan seksual, seperti onani, gesekan lawan jenis, sedangkan jika mimpi basah (ihtilam) maka puasa tetap sah dilanjutkan.

4. Perempuan yang datang bulan

Wanita atau perempuan datang bulan atau nifas ketika menjalankan puasa. Maka ia wajib mengganti, mengqhada' puasanya di lain waktu.

5 Menjadi gila

Orang yang menjadi gila atau hilang akal pada saat menjalankan ibadah puasa. Maka puasa yang dilakukannya dihukumi batal.

6. Murtad

Keluar dari Islam atau murtad. Ketika ia sedang menjalankan puasa, tiba-tiba dia murtad atau menentang kebenaran Islam, agama, dan ajarannya. Maka Puasa orang tersebut batal, dan wajib mengqhada' puasa dengan sebelumnya memperbaiki keamananya dengan mentakrir syahadat ulang.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya