Menurutnya, pelaksanaan sidang isbat oleh Kementerian Agama sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriyah. Misalnya, sidang isbat awal Ramadhan digelar pada 29 Syaban, awal Syawal digelar 29 Ramadhan.
“Karenanya, sidang isbat awal Ramadhan ini digelar pada 29 Sya'ban yang bertepatan 12 April 2021,” tuturnya.
(Rani Hardjanti)