JAKARTA - Tidak terasa bulan suci Ramadan akan segera meninggalkan kita. Setelah menjalani ibadah puasa puasa selama sebulan lamanya, umat Muslim tak lama lagi akan meraih hari kemenangan.
Namun, sebelum menyambut Idul Fitri umat Muslim diwajibkan untuk bayar zakat fitrah sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam Surah At-Taubah ayat 103:
“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka” (QS. At-Taubah 103)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah memerintahkan bagi para umat Islam untuk wajib membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Zakat merupakan cara membersihkan harta kita serta menjadi manusia yang bermanfaat dengan membantu sesama.
Namun dalam menunaikan zakat, ada batasan waktu yang harus kita perhatikan. Mengutip dari laman Baznas, terdapat beberapa perbedaan pendapat dari para ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah.