AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah Tidak Berangkatkan Calon Jamaah Haji

Antara, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 10:16 WIB
Masjidil Haram di masa pandemi covid-19. (Foto: Reuters)
Share :

PEMERINTAH Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Langkah ini diambil dampak masih mewabahnya covid-19 secara global, termasuk di Arab Saudi.

Terkait kondisi ini, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan menghormati keputusan pemerintah tersebut. Ditambah lagi belum adanya kepastian penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Tidak Ada Pemberangkatan, Calon Jamaah Haji Diajak Lebih Bersabar 

"AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Agama Gus Yaqut yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini yang didasarkan karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi covid-19 yang belum juga berlalu," ungkap Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/6/2021).

AMPHURI berharap keputusan pemerintah ini dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh calon jamaah haji Indonesia, termasuk para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.

Baca juga: Menag: Sampai saat Ini Belum Ada Negara yang Mendapat Kuota Haji 

Pasalnya, pandemi covid-19 belum berakhir serta munculnya varian baru membuat pemerintah harus mengambil keputusan, utamanya demi keselamatan dan keamanan bersama.

"Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima, setelah AMPHURI bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder berupaya mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari skema keberangkatan, mitigasi, termasuk kajian fikih ibadahnya," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya