Kemenag: Jamaah Haji Batal Berangkat Semoga Bisa Ikhlas Menerima dan Sabar

Antara, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 18:08 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. (Foto: Widi Agustian/Okezone)
Share :

Lebih jauh Amin mengatakan, jumlah calon jamaah haji asal Mataram yang keberangkatannya ditunda dua kali sebanyak 739 orang. Mereka sedianya diberangkatkan pada 2020 daftar tunggu tahun 2010.

Menurut dia, berbagai persyaratan untuk keberangkatan sudah dilakukan oleh jamaah tersebut, seperti paspor, pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (bipih), vaksin covid-19, serta manasik, dan lain sebagainya.

Baca juga: AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah Tidak Berangkatkan Calon Jamaah Haji 

"Jadi sebenarnya persiapan mereka tinggal dilakukan untuk masuk asrama haji, dan persiapan penginapan, akomodasi, dan transportasi oleh pihak Pemerintah Arab Saudi," paparnya.

Ia mengatakan, dengan adanya penundaan keberangkatan jamaah haji tahun 2021, daftar tunggu bertambah dari 30 tahun menjadi 32 tahun.

"Jumlah calon haji sejak tahun 2021–2020 yang di-scan setiap tahun tercatat sekitar 18.000 orang," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya