Haji 2021 Batal, Masa Tunggu di DKI Jakarta Jadi 25 Tahun

Hantoro, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2021 14:19 WIB
Ilustrasi calon jamaah haji. (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Jelang Idul Adha 1442H, Yuk Ketahui Syarat-Syarat Hewan Kurban 

Sebelumnya Kemenag melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana calon jamaah haji aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.

"Kami memahami perasaan dan simpati calon jamaah haji karena tahun ini tidak bisa berangkat. Kami tegaskan bahwa seluruh dana kami kelola aman sudah digarisbawahi oleh Bapak Yandri dan Menag. Dana tersebut masih diinvestasikan dan ditempatkan di tempat-tempat syariah dengan prinsip syariah yang aman," ungkap Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers penjelasan kebijakan Penyelengaraan haji 1442H/2021M, Kamis 3 Juni 2021.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya