"Dengan penggeseran hari libur diharapkan dapat mengurangi kecenderungan masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk aktivitas rekreasi atau perjalanan ke luar kota yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19 yang semakin meluas," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menggeser dua hari libur keagamaan dan meniadakan satu hari cuti bersama 2021 .
Kata Muhadjir, perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkenaan dengan masih merebaknya pandemi COVID-19.
(Vitrianda Hilba Siregar)