Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' : 32).
Lebih lanjut, konotasi pacaran selalu mengarahkan pada hubungan bebas, tanpa batas, tanpa norma, padahal keduanya belum halal dalam konteks sebagai suami istri.
Baca Juga: 8 Rekening Gaib Simpanan Menuju Kehidupan Abadi
Adapun langkah-langkah aman agar pendekatan tidak menimbulkan fitnah, yaitu jangan membuka peluang berduaan, apalagi berujung pada perbuatan mendekati zina.
"Ingat taqrobuzzina, konteksnya bukan hanya berduaan secara fisik bahkan virtual, chating mesra berdua dan saling mencurahkan hati dalam dunia maya adalah bagian dari pintu kemaksiatan," pungkasnya.
(Vitrianda Hilba Siregar)