(6). Terkumpul sifat-sifat buruk pada pelakunya, seperti tidak punya rasa malu, miskin ilmu, tidak taat beragama dan lain sebagainya.
(7). Wajahnya hitam dan gelap, hatinya gelap, dadanya sempit, tidak merasakan ketenangan dan ketentraman.
(8). Sifat-sifat baik dicabut darinya, seperti sifat malu, taat, baik, menjaga diri dan sebagainya.
(9). Su’ul Khatimah atau kesudahan yang buruk.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Apabila engkau melihat kondisi kebanyakan dari mereka yang dicabut nyawanya, niscaya engkau dapati mereka terhalangi dari hunsul khatimah, hal itu sebagai hukuman dari perbuatan-perbuatan buruk mereka.” [Adrikuunii, Abdulmalik al-Qasim]
Melihat begitu mengerikannya hukuman zina, hendaknya kita berusaha untuk menjauh dan menjaga diri kita dari dosa besar tersebut. Bagi yang pernah berzina, ia wajib bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha, sehingga semoga ia kembali kepada Allah dalam keadaan bersih dan dosa zina. Hanya kepada Allah semata kita memohon pertolongan.
Semoga Allah menjaga kita dari berbagai macam dosa besar yang di antaranya adalah perzinaan dan semoga Dia membimbing kita untuk meniti jalan yang diridhai-Nya. Aamiin.
(Vitrianda Hilba Siregar)