JAKARTA - Pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 Paspampres tidak mengundang Ustadz Khalid Basalamah menjadi Khotib sholat Jumat di Mako Paspampres.
Asintel Danpaspampres Kolonel Inf Wisnu Herlambang menjelaskan, Paspampres untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan sholat Jumat berjamaah di masjid di lingkungan Paspampres sesuai dengan instruksi pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid- 19 yang sedang mengalami peningkatan khususnya di wilayah Jakarta.
Paspampres pernah mengundang Ustadz Khalid Basalamah untuk menjadi Khatib Sholat Jumat tahun lalu tepatnya pada tanggal 7 Februari 2020
(Vitrianda Hilba Siregar)