Aturan Kurban Sapi untuk 7 Orang, Patungan Dinilai Jadi Solusi

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 10:59 WIB
Ilustrasi hewan kurban sapi. (Foto: Okezone)
Share :

Lalu Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menyimpulkan, "Hewan kurban yang paling afdal adalah unta, lalu sapi ketika disembelih utuh, lalu domba, lalu kambing, lalu 1/7 unta, kemudian 1/7 sapi." (Disebutkan dalam kitab beliau Ahkam Al Udhiyyah)

Sedangkan Imam Ibnu Utsaimin mengatakan dibolehkan urunan 7 orang untuk kurban sapi atau unta. Tapi tidak dibolehkan urunan lebih dari 7 orang untuk kurban sapi.

Baca juga: Intip Kisaran Harga Hewan Kurban 2021, Mulai Domba hingga Sapi 

"Satu kambing sah untuk kurban 1 orang. Sementara 1/7 unta atau sapi sah untuk kurban senilai 1 kambing. Jika ada 2 orang atau lebih, urunan untuk kurban satu kambing, kemudian mereka jadikan kurban, ini hukumnya tidak boleh, dan kurbannya tidak sah, kecuali untuk unta atau sapi maksimal 7 orang saja. Karena kurban adalah ibadah kepada Allah. Karena itu, tidak boleh dilaksanakan kecuali dengan aturan yang ditetapkan syariat, baik terkait waktu, jumlah orang yang ikut, atau tata caranya," jelasnya.

Dari pendapat-pendapat ulama tersebut ditarik dari gambaran perekonomian masyarakat yang tinggal di Jazirah Arab yang memang digolongkan sebagai masyarakat mampu sehingga membeli hewan kurban untuk perseorangan. Sedangkan di Indonesia, masih banyak masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga membeli sapi secara patungan adalah solusi yang sering dilakukan.

Baca juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya 

Tapi semua harus dikembalikan lagi sesuai kondisi keuangan dan kemampuannya dalam membeli hewan kurban, dan apabila solusi urunan kurban sapi adalah solusi terbaik maka lakukanlah. Namun jika harga 1 kambing justru lebih murah dibanding 1/7 sapi, ini juga bisa jadi pilihan.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya