Adapun di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tercatat mendapat kuota 4.525 orang. Estimasi lama tunggu waktu pemberangkatannya sekira 23 tahun lagi. Jadi jika mendaftar tahun 2021 ini, maka diperkirakan bisa berangkat pada 2044.
Sebelumnya Kemenag melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana calon jamaah haji aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.
Baca juga: Haji 2021 Batal, Antrean Jamaah di Sumut Jadi 20 Tahun
"Kami memahami perasaan dan simpati calon jamaah haji karena tahun ini tidak bisa berangkat. Kami tegaskan bahwa seluruh dana kami kelola aman sudah digarisbawahi oleh Bapak Yandri dan Menag. Dana tersebut masih diinvestasikan dan ditempatkan di tempat-tempat syariah dengan prinsip syariah yang aman," ungkap Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers penjelasan kebijakan Penyelengaraan haji 1442H/2021M, Kamis 3 Juni 2021.
(Hantoro)