PPKM Darurat, Menag Yaqut Langsung Koordinasi Kesiapan Jajaran Kemenag

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 15:14 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
Share :

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas langsung memimpin rapat pimpinan secara daring untuk memastikan kesiapan Kementerian Agama dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. PPKM Darurat ini rencananya diterapkan pada 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

"Siang ini Presiden (Joko Widodo) sampaikan secara langsung kepada masyarakat soal PPKM Darurat," kata Menag Yaqut, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Barengi Baca Doa Ini Supaya Terhindar dari Wabah Covid-19 

Menurut dia, kebijakan PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus konfirmasi harian kurang 10 ribu per hari. Nantinya dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.

Misalnya, dilaksanakan 100 persen work from home (WFH) untuk sektor non-esensial dan 50 persen untuk sektor esensial. Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya