Menag Yaqut: Takbiran dan Sholat Idul Adha di Zona PPKM Darurat Ditiadakan

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 17:18 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
Share :

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sudah menyiapkan surat edaran terkait Salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi dan penyembelihan hewan kurban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan ini berlaku baik di dalam maupun luar wilayah PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat, Menag: Takbir Keliling Idul Adha Dilarang dan Pemotongn Hewan Kurban Taati Prokes 

"Kami baru saya rapat membahas pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442H dan penyembelihan hewan kurban, baik di dalam dan di luar wilayah PPKM Darurat bersama Menteri PMK, Menaker, Polri, MUI, DMI, dan Kemenpan-RB," jelas Menag Yaqut dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021), seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Ia melanjutkan, ada dua hal yang dibahas, yaitu terkait penyelenggaraan ibadah Idul Adha di dalam maupun luar zona PPKM Darurat.

Menag Yaqut melanjutkan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo kemarin, pelaksanaan ibadah Idul Adha mencangkup tiga hal yakni takbiran, Sholat Id, dan penyembelihan hewan kurban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya