Peganglah Fatwa Jama'i (Kolektif) Para Ulama Kredible, Bukan "Fatwa Sosial Media"

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 05 Juli 2021 14:40 WIB
Pencegahan penularan virus Covid-19 di dalam masjid. (Foto: Okezone/Dok)
Share :

"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat."

Baca Juga: Hadis Dhaif Hindari Saat Berdakwah Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Atau bertentangan dengan Ayat Allah dalam QS At-Taubah/9:18 : 

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS At-Taubah: 18).

Jawabannya : TIDAK

Perhatikan penjelasan Syaikh Muhammad Ibn Shalih al-Útsaimĩn, seroang ulama terkemuka dan sangat berpengaruh di dunia Islam, dalam kitabnya “ Al-Ta’lĩq ‘alã Shahĩh al-Bukhãrĩ/V : hlm. 420 berikut ini, 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya