Nikah Misyar Lagi Trend di Arab Saudi? Ini Pengertiannya

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 09 Juli 2021 15:55 WIB
Nikah Misyar. (Foto: Freepik)
Share :

NIKAH Misyar sering juga diistilahkan dengan nikah itsar adalah pernikahan yang memenuhi segala rukun dan syaratnya, dilakukan karena suka sama suka, ada walinya, ada saksinya, dan ada maharnya. Hanya saja, sang istri merelakan beberapa haknya tidak dipenuhi oleh suaminya, misalnya hak nafkah, atau hak gilir, atau tempat tinggal. Nah saat ini di Arab Saudi nikah misyar sedang trend. 

Baca Juga: Pernikahan yang Dilarang Menurut Islam, Nomor 3 Nikah Mut'ah Alias Kawin Kontrak (1)

Melasir Straits Times pada Jumat (9/7/2021) nikah misyar sudah mulai berkembang sejak 1996. Kala itu otoritas agama tertinggi Kerajaan Saudi melegitimasi nikah misyar dalam semacam maklumat. Artinya, pernikahan ini sah secara hukum meskipun tidak tercatat di catatan sipil dan tanpa perlu memberikan mas kawin.

Konsekuensi dari praktik ini adalah si perempuan tidak akan mendapatkan sejumlah hak seperti pada pernikahan pada umumnya. Mereka tidak wajib hidup bersama suaminya dan tidak mendapatkan dukungan keuangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya