“Jadi menurut Ibn Rajab, empat Imam Mazhab itu membolehkan baik salat Idul Fitri maupun salat Iduladha di rumah. Pada masa pandemi Covid-19, salat Id ditiadakan itu tidak masalah atau dilaksanakan di rumah muslim masing-masing,” ujar Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini melansir laman resmi Muhammadiyah pada Senin (12/7/2021) .
Baca Juga: Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi Muslimin yang Niat Berkurban
Karenanya, Hamim menegaskan bahwa salat Id di rumah bukan fenomena baru ataupun tanda-tanda akhir zaman. Pengalihan salat Id ke rumah sejatinya salah satu terapi ampuh untuk menata benang kusut persoalan hidup karena datangnya wabah Covid-19 ini. Bukan hanya dalam rangka menyelamatkan nyawa tapi juga untuk menyembuhkan semua sektor-sektor kehidupan.
Hamim kemudian menjelaskan teknis prosesi salat Iduladha di rumah bersama keluarga. Menurutnya, salat Id di rumah dapat mengandalkan salah satu anggota keluarga untuk khutbah dan memimpin salat. Tidak perlu khutbah yang panjang atau menggebu-gebu, menurut Hamim, cukup dengan membaca QS. Al Fatihah dan terjemahannya, khutbah dapat diakhiri.
“Tidak perlu mendatangkan khatib dari luar!” tegas Hamim.
(Vitrianda Hilba Siregar)