Belum Akikah tapi Berkurban, Bagaimana Hukumnya?

Agregasi Solopos, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 00:37 WIB
Ilustrasi hewan kurban kambing. (Foto: Amril Amarullah/Okezone)
Share :

Kesimpulannya selama anak belum balig, maka orangtua disunahkan untuk mengakikahi. Kemudian anak diperbolehkan berkurban meski belum akikah lantaran akikah menjadi beban si ayah.

Sementara si anak yang sudah balig diperbolehkan mengakikahi dirinya sendiri. Namun ulama menyebutnya tidak akikah, melainkan sedekah dan tidak dituntut sebagai sunah.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Stok Hewan Kurban di Jateng Dipastikan Cukup 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya