Puasa Asyura Didahului Puasa Tasua 9 Muharram, Begini Penjelasannya

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 15:00 WIB
Puasa Asyura didahului Puasa Tasua 9 Muharram. (Foto: Freepik)
Share :

PUASA Asyura 10 Muharram harus didahului dengan Puasa Tasua 9 Muharram. Hal ini dilakukan  supaya tidak tasyabbuh atau menyerupai orang Yahudi yang juga  melakukan puasa pada tanggal 10 Muharram saja

Inilah alasan yang disebutkan dalam hadits. Ada juga ulama yang memberikan alasan lainnya, yaitu agar berhati-hati untuk menentukan tanggal sepuluhnya. Namun pendapat pertama yang disebutkan itulah yang lebih kuat. Wallahu a’lam. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H Bertepatan dengan 10 Agustus 2021

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, kalau dilihat berarti alasan melakukan puasa pada tanggal 9 Muharram adalah untuk menyelisihi Yahudi atau biar tidak tasyabbuh (serupa) dengan mereka. Dan inilah yang jadi keutamaan yang besar dari puasa tersebut.

Sementara pelajaran dari Puasa Tasua adalah larangan menyerupai atau tasyabbuh dengan Non Muslim

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Baca Juga: Manusia Paling Terhina di Hadapan Allah, Ini Ciri-Cirinya

Melansir laman Rumaysho pada Selasa (3/8/2021) disebukan kenapa sampai kaum Muslimin dilarang meniru-niru orang kafir? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, 

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154). 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya