Dia menambahkan tidak seperti umrah sebelumnya mencapai 32 hari, di mana 16 hari karantina di negara ketiga, 8 hari karantina saat pulang ke negaranya ditambah dengan umrah sebanyak 10 hari menjadi total 32 hari.
Kemudian, Menag Yaqut menjelaskan paket umrah ditetapkan selama 14 hari dan hanya diperbolehkan umroh sebanyak 1 kali namun salat bebas dilakukan setiap waktu. "Nah ini komunikasi terakhir kita mencoba mengatasi hambatan-hambatan ini termasuk tidak ada karantina bagi yang sudah dua kali vaksin hanya butuh booster saja," ujarnya.
Negara yang sudah dapat masuk, lanjutnya adalah Irak, Sudan Nigeria dan Algeria. "Jadi saya kira harus didiskusikan kembali soal ini tapi apa boleh buat ini hal maksimal yang kita lakukan," ucapnya.
(Vitrianda Hilba Siregar)