Sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Thalib bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam mengambil sutera dan meletakkannya di tangan kanannya, lalu mengambil emas dan meletakkannya di tangan kirinya, kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya keduanya ini haram bagi laki-laki dari umatku." (HR Imam Ahmad)
Dengan demikian, laki-laki boleh saja berhias diri dengan perhiasan, asalkan bukan emas bernilai tinggi yang bisa menimbulkan sifat sombong. Emas benda bernilai tinggi, mahal, dan mencolok sehingga tergolong berlebihan.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Apa Arti Mimpi Bersetubuh dengan Orang Lain? Ini Jawaban Buya Yahya
(Hantoro)