BUYA Yahya memberi penjelasan hukum mengamini doa tanpa tahu artinya. Diketahui bahwa berdoa adalah cara meminta pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Doa menjadi salah satu media berkomunikasi dengan Allah Azza wa Jalla seraya menyampaikan keinginan hingga terpenuhi atau dikabulkan. Berdoa menjadi salah satu ibadah yang paling agung, maka itu tidak bisa sembarangan melakukannya.
Dalam berdoa, ada kalanya lafal dalam bahasa Arab. Namun faktanya, tidak semua doa berbahasa Arab diketahui artinya, terutama ketika doa tersebut dipimpin oleh orang lain.
Dalam kondisi tersebut, banyak yang mengamini tanpa mengetahui artinya. Lalu yang menjadi pertanyaan, bolehkah hal ini dilakukan?