Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Sah Sholatnya jika Tidak Sengaja Auratnya Terbuka? Ini Kata Buya Yahya

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 10 Februari 2024 |12:08 WIB
Apakah Sah Sholatnya jika Tidak Sengaja Auratnya Terbuka? Ini Kata Buya Yahya
Ilustrasi Buya Yahya menjelaskan hukumnya jika tidak sengaja aurat terbuka saat sholat. (Foto: YouTube Al-Bahjah TV)
A
A
A

KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjawab pertanyaan: Apakah sah sholatnya jika tidak sengaja auratnya terbuka? 

Diketahui bahwa menutup aurat untuk laki-laki maupun wanita termasuk salah satu syarat sah sholat. Apabila ketika menunaikan sholat aurat terlihat, maka ibadah yang dikerjakan bisa tidak sah alias batal.

Info grafis urutan orang yang berhak jadi imam sholat. (Foto: Okezone)

Berdasarkan syariat Islam, ketentuan mengenai aurat terbagi menjadi dua, yakni untuk laki-laki dan wanita. Aurat untuk laki-laki terhitung dari pusar hingga lutut. Sedangkan wanita seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menerangkan bahwa aurat yang terlihat dihitung dari yang tampak jika dilihat dari arah atas dan samping.

"Jadi, aurat itu hitungannya yang dianggap membatalkan sholat adalah jika aurat itu terlihat dari arah atas dan samping. Kalau dari bawah, tidak. Namun, semisalnya entah sarungnya terlalu sempit atau bagaimana, sehingga lututnya terlihat dari belakang, berarti kan itu masih tampak dari samping, itu membatalkan (sholat)," jelas Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement