Buya Yahya mengatakan, ketentuan batal tidaknya sholat saat aurat tampak adalah dilihat dari kesadaran orang tersebut terhadap auratnya sendiri.
Terhitung sah apabila aurat yang tersingkap tersebut bukan karena disengaja, atau terlihat tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Jadi, intinya memang betul seperti itu bahwa jika terlihat dari samping maka itu membatalkan sholat, kalau orangnya tahu (sadar). Kalau tidak tahu ya tetap sah. Tapi kita yang tahu harus mengingatkan dia dengan cara yang lembut, halus, dan indah," ucap dai kelahiran Blitar ini.
Lebih lanjut Buya Yahya menyarankan khusus bagi laki-laki untuk mengenakan sarung yang tidak terlalu sempit atau menggantung karena dikhawatirkan dapat menampakkan lutut yang termasuk aurat bagi laki-laki ketika ia bersujud.
Lulusan Universitas Al Ahgaff Yaman ini juga berpesan kepada para laki-laki Muslim agar mengenakan sarung sebatasnya, dalam artian tidak terlalu tinggi yang dapat membuat tersingkapnya aurat ketika melakukan gerakan sholat.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)