Lalu bagaimana hukumnya jika membaca doa dengan bahasa Indonesia? Buya Yahya menjawab bahwa hukumnya tetap sah dan dibolehkan.
"Demi kekhusyukan Anda dalam doa, diperbolehkan. Namun jangan lupa menyertakan doa-doa yang dianjurkan oleh Nabi. Karena kan mungkin saja doa-doa Nabi tidak mencakup seluruhnya yang sedang dirasakan oleh seorang hamba. Maka boleh (memanjatkan doa dengan bahasa Indonesia), Allah Maha Tahu," tuturnya.
Doa memang sudah seharusnya diucapkan dengan penuh kekhusyukan. Buya Yahya juga berpesan untuk tidak berhenti berdoa, karena makin sering mengadu maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan makin dekat dengan hamba-Nya.
Oleh karena itu, penggunaan bahasa tidak menjadi halangan bagi seorang hamba untuk memanjatkan doa. Sebab pada dasarnya, tidak dimungkiri penggunaan bahasa yang dikuasai justru dapat menambah khusyuk dalam doa hingga berderai air mata. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)