HUKUM masturbasi dalam Islam wajib diketahui setiap Muslim. ini agar lebih jelas tentang syariat Islam terkait hal tersebut. Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA pun menjabarkan hukumnya.
Ia mengatakan hukum masturbasi atau onani adalah haram menurut ajaran agama Islam. Ini merupakan cara salah memuaskan syahwat yang timbul dalam diri, yakni melakukan dengan cara sendiri.
"Onani haram. Enggak boleh dalam Islam. Sama dengan memuaskan diri dengan cara pribadi enggak boleh dalam Islam," ungkap Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Alifa Hijab Anak, Kamis (2/12/2021).
Dirinya pun memberikan solusi supaya seseorang tidak melakukan masturbasi atau onani. Caranya dengan menjauhkan fasilitas yang bisa memicu perbuatan haram tersebut.
"Caranya bagaimana supaya itu tidak terjadi? Jauhkan semua fasilitas yang bisa mengundang syahwat. Enggak boleh," ucapnya.
Ustadz Khalid Basalamah melanjutkan, tetapi kalau seseorang dalam keadaan syahwat yang memuncak, lalu posisinya berjauhan dengan istri, kemudian klimaks setelah menelepon istrinya, maka itu tidak berdosa.
"Kalau terjadi seseorang telepon istrinya, dari jarak jauh, lalu kangen-kangenan, rindu. Kemudian dia mungkin istrinya mengucapkan kata-kata sampai mungkin dia klimaks, enggak apa-apa itu. Itu halal, enggak masalah," papar Ustadz Khalid Basalamah.
Dia menambahkan, namun tidak boleh melakukan cara-cara yang bertentangan dengan syariat. Misalnya, telepon dicium, atau melakukan perbuatan aneh-aneh lainnya. Hal tersebut bisa menimbulkan dosa.
"Tapi jangan lakukan hal-hal yang tidak benar. Telepon diciuminlah, apalah. Itu bukan istrinya, itu telepon. Jangan aneh-aneh, tinggalkan fasilitas-fasilitas (yang bisa menimbulkan syahwat, red)," jelas Ustadz Khalid Basalamah.
"Caranya tinggalkan hal-hal yang berbau syahwat. Misalnya istri telepon, mungkin ucapin sayang, rindu, tapi jangan ke hal-hal yang kurang baik. Insya Allah kalau sibuk dengan ibadah maka aman (terhindar dari perbuatan masturbasi atau onani, red)," tambahnya.