USTADZ Dr Khalid Basalamah Lc MA mengatakan terdapat batas masbuk Sholat Jumat. Ya, makmum masbuk saat sholat berjamaah memang sering dijumpai, termasuk saat Sholat Jumat.
Sholat dua rakaat yang wajib dilakukan Muslim laki-laki ini seringkali hampir terlewatkan karena terlalu sibuk dengan kegiatan. Tidak jarang jamaah pun terlambat datang dan tiba saat imam sudah mengerjakan satu rakaat.
Baca juga: Heboh Doddy Sudrajat Akan Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ini Hukumnya Menurut Islam
Melihat kondisi itu, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa batas masbuk Sholat Jumat adalah rukuk rakaat kedua. Apabila seorang Muslim masih sempat takbir dan rukuk di rakaat kedua, maka dia dianggap mengikuti Sholat Jumat.
"Dia lupa misalnya kalau ini hari Jumat. Kemudian dia ada kegiatan, lalu dia ingat hari Jumat. Dia kejar ke masjid, begitu sampai di masjid pas imamnya rukuk rakaat kedua, dia sempat takbir, dia rukuk, dia dapat Sholat Jumat," kata Ustadz Khalid Basalamah, dikutip dari akun Instagram-nya @khalidbasalamahofficial, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Abu Nawas Lebih Hebat dari Jin Ifrit, Istana Raja Bisa Dipindah ke Atas Gunung
Sementara jika seorang Muslim datang ketika sang imam sudah iktidal atau bangkit dari rukuk kedua, maka ia tidak mendapat Sholat Jumat dan harus berniat Sholat Dzuhur. Setelah imam mengucapkan salam, dia juga harus menyempurnakan sholatnya sebanyak empat rakaat.
"Tapi kalau imamnya sudah 'sami'allahu liman hamidah' di rakaat kedua, dia baru datang dia takbir, dia niatnya Dzuhur, tetap dia ikut sholat, tapi dia sudah niat Dzuhur nanti dia empat rakaat," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa ini berdasarkan hadis yang paling kuat, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Siapa yang mendapatkan rukuk, dia mendapatkan satu rakaat." (HR Bukhari)
Baca juga: Apakah KDRT Aib yang Harus Ditutupi Istri? Ini Kata Buya Yahya
Baca juga: KH Cholil Nafis: Omicron Menyebar, Sholat Berjamaah Laksanakan seperti Biasa dengan Prokes Ketat
Dengan demikian, orang yang mendapatkan satu rukuk di Sholat Jumat akan dianggap sebagai jamaah Sholat Jumat. Akan tetapi sebaiknya Sholat Jumat ini dilakukan tepat waktu, tidak boleh lalai karena bersifat wajib, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
"Ibadah Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim kecuali empat kelompok orang yaitu budak, perempuan, anak-anak, atau orang sakit." (HR Abu Dawud)
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)