Kapan Batas Masbuk Sholat Jumat? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Intan Afika Nuur Aziizah, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 05:35 WIB
Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menjelaskan batas masbuk Sholat Jumat. (Foto: Dok YouTube Khalid Basalamah Official)
Share :

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa ini berdasarkan hadis yang paling kuat, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Siapa yang mendapatkan rukuk, dia mendapatkan satu rakaat." (HR Bukhari)

Baca juga: Apakah KDRT Aib yang Harus Ditutupi Istri? Ini Kata Buya Yahya 

Baca juga: KH Cholil Nafis: Omicron Menyebar, Sholat Berjamaah Laksanakan seperti Biasa dengan Prokes Ketat 

Dengan demikian, orang yang mendapatkan satu rukuk di Sholat Jumat akan dianggap sebagai jamaah Sholat Jumat. Akan tetapi sebaiknya Sholat Jumat ini dilakukan tepat waktu, tidak boleh lalai karena bersifat wajib, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Ibadah Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim kecuali empat kelompok orang yaitu budak, perempuan, anak-anak, atau orang sakit." (HR Abu Dawud)

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya