Buya Yahya Ungkap Hukum Menceraikan Istri yang Sedang Hamil, Boleh atau Haram?

Intan Afika Nuur Aziizah, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 10:10 WIB
Buya Yahya mengungkap hukum menceraikan istri yang sedang hamil. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)
Share :

Meski demikian, ia lebih menganjurkan Muslimin untuk tidak mudah mengucapkan cerai. Sebab, biasanya konflik terjadi karena adanya salah paham hingga menjadi pertengkaran.

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini, Rabu 9 Februari 2022M/8 Rajab 1443H 

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Rabu 9 Februari 2022M/8 Rajab 1443H 

Menurut Buya Yahya, konflik tersebut masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin, seperti berdiskusi dan saling berlapang dada menerima keadaan. Tentunya hidup akan menjadi sangat indah apabila bisa saling memaafkan, baik memaafkan orang lain maupun memaafkan diri sendiri.

"Peringatan terakhir jangan gampang main cerai dan cerai-menceraikan. Sebab, kita perlu ada diskusi, cari penengah. Kadang-kadang salah paham saja. Kalau dibiarkan salah paham, jadi salah beneran. Lebih baik dibenarkan pemahamannya, diskusi yang baik sehingga damai," pungkas Buya Yahya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya