KH Cholil Nafis: Ibadah Haji di Metaverse Tidak Sah Dilakukan

MNC Portal, Jurnalis
Minggu 13 Februari 2022 11:11 WIB
KH Muhammad Cholil Nafis. (Foto: Istimewa/Sindonews)
Share :

KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis memberikan pandangan terkait proyek haji metaverse yang direncanakan Pemerintah Arab Saudi. Pada Desember 2021, Arab Saudi merilis Kakbah secara virtual di metaverse. Proyek Kakbah metaverse itu digagas serta diwujudkan oleh Dinas Urusan Museum dan Pameran Arab Saudi yang bekerja sama dengan Universitas Umm Al-Qura.

"Menurut rilis Arab Saudi ketika peluncurannya adalah agar umat Islam bisa mengalami bahkan merasa mencium Hajar Aswad secara virtual sebelum melaksanakan ibadah haji ke Makkah. Jadi, peluncuran itu sebagai sarana promosi wisata religi dari Pemerintah Arab Saudi," ungkap KH Cholil Nafis dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal beberapa waktu lalu.

Baca juga: Haji Metaverse Tidak Sah untuk Ibadah, Ini Dalil Sahihnya 

Ia menerangkan, pelaksanaan haji di metaverse adalah alam khayal dan fiksi di dunia maya. Sedangkan perintah pelaksanaan haji harus dengan fisik di dunia nyata. Begitu juga ibadah umrah harus di alam nyata sebagaimana tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, sebab ibadah haji sifatnya ta’abbudi dan tauqifi.

"Selamanya ibadah haji bersifat tetap, tidak mengalami perubahan tempat dan waktu. Asalnya ibadah itu haram sampai ada tuntunan yang mengajarinya. Maka seorang Muslim tidak dapat melakukan ibadah dan haram (dilarang) hukum jika tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya