Viral soal Azan dan Gonggongan Anjing, Kemenag: Tidak Membandingkan tapi Mencontohkan

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 11:00 WIB
Viral pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal azan dan gonggongan anjing. (Foto: Kemenag)
Share :

PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Ia mengatakan berita viral yang menyatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," jelas Thobib Al Asyhar dalam keterangan yang diterima Okezone, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Viral Menag soal Gonggongan Anjing, MUI Singgung Kepantasan di Ruang Publik 

Menurut dia, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag Yaqut menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," paparnya.

Baca juga: Roy Suryo Bakal Laporkan Menag Yaqut soal Gonggongan Anjing 

"Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya