Konsul Haji: Kini Tidak Diterapkan Lagi Social Distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 09:39 WIB
Ilustrasi Pemerintah Arab Saudi cabut aturan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid lainnya. (Foto: Shutterstock)
Share :

Meski demikian, dalam aturan kelima, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

"Keenam, Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang," paparnya. 

Ketentuan ketujuh, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara.

Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.

Wallahu a'lam bishawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya