SECARA bahasa, istilah puasa bersumber dari istilah Arab yakni shaum (الصوم) yang berarti "menahan diri". Dalam Islam, puasa diartikan sebagai sebuah ibadah yang mengharuskan seseorang untuk menahan diri dari beberapa hal antara lain makan, minum, bersenggama, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa. Adapun waktu pengerjaannya, puasa dikerjakan mulai dari terbit fajar hingga azan magrib.
Adapun dalil kewajiban puasa bagi setiap muslim dan muslimah terdapat di dalam Surat Al Baqarah/2: 183. Dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu wa ta'ala mewajibkan hamba-Nya untuk berpuasa dengan tujuan agar mereka bertakwa. Puasa bukan hanya disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, namun juga umat-umat sebelum Nabi.
Baca juga: Apakah Tidurnya Orang yang Puasa Ramadan Benar-Benar Berpahala?
Pada surat yang sama namun di ayat yang berbeda, Surat Al Baqarah/2: 187, Allah Subhanahu wa ta'ala memperbolehkan hamba-Nya untuk kembali melakukan beberapa aktivitas yang pada pagi hingga sore hari dilarang dalam berpuasa: makan, minum, dan berhubungan suami-istri.
Kegiatan bersenggama masih diperbolehkan Allah Subhanahu wa ta'ala dalam bulan puasa, namun waktunya hanya di malam hari ketika tidak berpuasa. Hal ini diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan dari ‘Aisyah dan Ummi Salamah yang artinya:
Baca juga: Catat! 4 Hal Ini Wajib Dijaga Supaya Puasa Ramadan Tidak Sia-Sia
"Dari Aisyah dan Ummi Salamah, bahwasannya Nabi Shallallahu alaihi wassallam pernah ketika waktu subuh dalam keadaan junub dari jima’ kemudian beliau mandi dan berpuasa. (Muttafaqun alaihi). Imam Muslim menambahi dalam hadisnya Ummi Salamah: 'dan beliau tidak mengqadha’ puasanya'."
Setelah melakukan hubungan suami-istri, umat Islam diperintahkan untuk melakukaan mandi. Ada dua rukun mandi setelah seseorang hubungan suami-istri: (1) Niat; dan (2) Membasuh seluruh bagian tubuh termasuk rambut dan semua bulu di badan. Hal ini karena seluruh tubuh setelah melakukan hubungan suami-istri dianggap mengandung najis.