Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Isya: Arab, Terjemahan Indonesia, Keutamaannya

Hantoro, Jurnalis
Senin 04 April 2022 07:54 WIB
Ilustrasi niat sholat qobliyah dan badiyah Isya. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Tidak itu saja, bahkan tidak juga dinukilkan dari para sahabat dan tabiin bahwa ada di antara mereka yang berniat dengan membaca "Ushalli". Kemudian bila dikembalikan kepada pengertian niat secara bahasa, maka niat adalah bermakna kehendak yang ada di hati. Jadi, niat itu letaknya di dalam hati dan tidak diucapkan. Inilah yang difatwakan oleh para ulama.

Al Qadhi Abu Rabi' Sulaiman bin Umar As-Syafi'i rahimahullah mengatakan, "Mengucapkan niat dengan keras dan membaca Al Fatihah di belakang imam dengan suara keras bukan pekerjaan sunah, tapi makruh. Jika hal itu mengganggu orang yang sedang sholat, maka hukumnya haram. Orang yang mengatakan bahwa mengucapkan niat itu termasuk sunah, maka orang itu keliru. Orang ini juga selain dia tidak boleh berbicara tentang agama Allah ini tanpa dasar ilmu." (Lihat Al Qaulul Mubin Fi Akhtha'il Mushallin, Syaikh Mashur Salman halaman 91)

Baca juga: Kisah Aktor Laga George Rudy Masuk Islam Gara-Gara Lihat Orang Wudhu 

Ibnu Abil Izzi rahimahullah menjelaskan bahwa niat tidak pernah diucapkan oleh imam yang empat, hanya sebagian ulama muta'khirin mengatakan itu wajib. Mereka mewajibkan karena salah memahami perkataan Imam As-Syafi'i rahimahullah yang berbunyi:

إِذَا نَوَى حَجًّا وَعُمْرَةً أَجْزَأَ وَإِنْ لَمْ يَتَلَفَّظْ وَلَيْسَ كَالصَّلاَةِ لاَ تَصِحُّ إِلاَّ بِالنُّطْقِ

"Jika dia berniat berhaji dan umrah,maka itu sah meski tidak diucapkan, tidak sebagaimana sholat yang tidak sah kecuali dengan ucapan."

Imam Nawawi rahimahullah (salah seorang ulama besar pengikut Imam As-Syafi'i rahimahullah) mengatakan: "Ashabuna (kawan-kawan kami) mengatakan: Orang yang berpendapat seperti ini keliru. Perkataan Imam As-Syafi'i rahimahullah 'Bin nuthqi' bukanlah maksudnya mengeraskan bacaan niat tapi maksudnya adalah (mengeraskan) Takbiratul ihram." (Al Majmuu’ 3/243. Lihat Al Qaulul Mubin Fi Akhtha'il Mushallin, Syaikh Mashur Salman, halaman 94)

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Humor Abu Nawas: Lolos dari Pukulan Istri Cerewet, Malah Maling yang Jadi Korban 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya