6 Keistimewaan Bulan Syawal bagi Seorang Muslim, Nomor 2 Terkait Rumah Tangga

Hantoro, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 15:06 WIB
Ilustrasi keistimewaan bulan Syawal bagi seorang Muslim. (Foto: Okezone)
Share :

4. Qiyamul lail

Setelah bulan Ramadan, rutinitas ibadah qiyamul lail harus dilanjutkan di bulan Syawal. Salah satunya adalah sholat tahajud. Ada banyak keistimewaan mengerjakan qiyamul lail.

Sholat malam bisa menjadi sebab masuk surga dan menaikkan derajat di surga. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah tali persaudaraan dan sholatlah ketika manusia terlelap tidur pada waktu malam niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat." (HR Ibnu Majah, disahihkan oleh Syekh Al Albani)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sungguh di dalam surga tedapat kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Allah sediakan bagi orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, mengiringi puasa Ramadan (dengan puasa sunah), menebarkan salam, dan mengerjakan sholat malam ketika manusia lain terlelap tidur." (HR At-Tirmidzi, dihasankan oleh Syekh Al Albani)

5. Umrah

Dianjurkan berangkat umrah di bulan-bulan haji. Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Dahulu kaum Quraisy berpandangan bahwa umrah di bulan-bulan haji termasuk kejahatan yang paling besar di muka bumi, mereka mengganti bulan Muharram menjadi bulan Shafar, dan mereka mengatakan, ‘Apabila luka telah sembuh, bekas-bekas haji sudah hilang, dan bulan Shafar telah berlalu, maka baru dihalalkan umrah bagi mereka yang hendak mengerjakannya.’ Lantas, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari ke-empat bulan Dzulhijjah. Mereka bertalbiyah untuk melaksanakan haji. Kemudian, Nabi memerintahkan mereka agar menggantinya menjadi umrah. Hal tersebut terasa berat bagi mereka sehingga mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa saja yang diperbolehkan?’ Beliau menjawab, ‘Semuanya halal’.” (Muttafaqun ‘alaih)

Sebab, sikap para sahabat tersebut adalah karena mereka menyangka terlarangnya umrah di bulan-bulan haji, padahal boleh melakukan umrah di bulan-bulan haji hingga hari kiamat. Tujuannya adalah membatalkan keyakinan Jahiliyah yang mengira bahwa umrah di bulan-bulan haji itu tidak diperbolehkan.

Qatadah mengatakan, “Aku pernah bertanya kepada Anas, ‘Berapa kali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam umrah?’ Beliau menjawab, ‘Empat kali yaitu umrah Hudaibiyah di bulan Dzulqa’dah ketika beliau dihalangi oleh kaum musyrik, umrah di tahun berikutnya di bulan Dzulqa’dah ketika beliau berdamai dengan kaum musyrik, dan umrah Ji’ranah ketika beliau membagi harta rampasan perang Hunain.’ Aku pun kembali bertanya, ‘Berapa kali beliau haji?’ Anas menjawab, ‘Sekali.’” (HR. Bukhari).

Ibnu Hajar menyanggah, “Akan tetapi, Sa’id bin Manshur meriwatkan hadits dari Darawardi, dari Hisyam, dari bapaknya, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam umrah sebanyak tiga kali, yaitu dua kali di bulan Dzulqa’dah, dan sekali di bulan Syawal”. Sanadnya kuat. Diriwayatkan oleh Ibnu Malik dari Hisyam dari ayahnya secara mursal.

Namun, riwayat dengan lafazh ‘di bulan Syawal’ berbeda dengan riwayat lain dengan lafazh ‘di bulan Dzulqa’dah’. Komprominya, Nabi umrah di akhir bulan Syawal dan di awal bulan Dzulqa’dah. Hal ini diperkuat dengan hadits riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Mujahid dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah umrah kecuali di bulan Dzulqa’dah."

6. Memperbanyak sedekah

Setelah pada akhir bulan Ramadan menunaikan zakat fitrah, ketika Syawal bisa dilanjutkan dengan memperbanyak sedekah.

Dikutip dari Almanhaj, adapun keutamaan sedekah dapat meredakan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِيءُ غَضَبَ الرَّبِّ

“Sesungguhnya sedekah yang tersembunyi, (dapat) meredam murka Allah Ta’ala." (Shahih At-Targhib)

Sedekah juga menghapuskan kesalahan dan memadamkan percikan apinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

"Sedekah menghapuskan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api." (Shahih At-Targhib karya Asy-Syaikh Al-Albani)

Sedekah menjaga pelakunya terhindari dari api neraka, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

"Maka peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma (yang disedekahkan)."

Pelaku sedekah berada dalam naungan sedekahnya pada hari kiamat nanti, sebagaimana hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu menuturkan, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ

"Setiap orang berada di bawah naungan amalan sedekahnya, hingga digelar pengadilan di antara manusia."

Yazid berkata:

وَكَانَ أَبُو مَرْثَد لاَ يُخْطِئُهُ يَوْمٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ فِيهِ بِشَيْءٍ وَلَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أَوْ كَذَا

"Tidaklah satu hari Abu Martsad berbuat suatu kekeliruan, melainkan ia (segera) bersedekah dengan sesuatu apa saja di hari itu (juga). Meskipun hanya dengan sepotong kue (ka’kah) atau bawang putih atau semacamnya." (Terdapat dalam Ash–Shahihain)

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya