Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia?

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 20:10 WIB
Ilustrasi menyembelih hewan kurban. (Foto: Okezone)
Share :

MENJELANG Idul Adha atau biasa disebut hari raya kurban, muncul sejumlah pertanyaan dari kaum Muslimin. Salah satunya adalah: Bolehkah menyembelih hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia?

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, jika pasangan kita ketika masih hidup bernazar akan menyembelih hewan kurban, namun lebih dulu meninggal dunia, maka kurban itu harus ditunaikan oleh keluarganya atau pasangannya.

Baca juga: Masya Allah! Bule Cantik Ini Masuk Islam Setelah Tahu Calon Suaminya Tidak Makan Bacon Babi 

Secara logis, orang yang sudah meninggal memang tidak bisa berkurban, maka lazimnya kurban ini dilakukan oleh keluarganya, sepanjang memiliki kemampuan.

Pandangan ini berdasarkan hadis-hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yang menyamakan antara nazar dengan utang. Salah satunya hadis berikut ini:

"Dari Ibnu ‘Abbas: Sesunguhnya Sa'ad bin ‘Ubaidah telah meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, nazar ibunya yang telah meninggal dan belum sempat ditunaikannya. Rasulullah satu menjawab (memberi fatwa): 'Tunaikanlah nazar itu untuk ibumu'." (HR Ibnu Majah dari Ibnu ‘Abbas)

Baca juga: Eril Meninggal Tenggelam Insya Allah Syahid, Ini Dalil Sahih yang Menjelaskannya 

Nazar itu ada dua macam, yaitu (1) Nazar untuk berbuat kebaikan atau melaksanakan hal yang baik yang diperintahkan oleh Allah; dan (2) Nazar untuk berbuat kejahatan atau melaksanakan hal yang tidak baik yang dilarang oleh Allah, atau juga hal-hal yang sangat memberatkan, menimbulkan kemudharatan.

Bernazar untuk berbuat kebaikan, menaati Allah atau menunaikan perintah Allah, harus dilaksanakan, artinya nazar tersebut hukumnya sah. Sebaliknya, nazar untuk mengerjakan maksiat, melakukan perbuatan yang dilarang Allah harus ditinggalkan atau tidak boleh dilaksanakan, artinya nadzar tersebut hukumnya tidak sah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya