Jelang Idul Adha, MUI Ungkap 9 Syarat Sah Hewan Kurban

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 14:30 WIB
Ilustrasi syarat hewan kurban. (Foto: Okezone)
Share :

MENJELANG hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi, kaum Muslimin mulai melakukan persiapan untuk menyembelih hewan kurban. Namun ada hal-hal penting yang mesti dipenuhi dalam membeli hewan kurban agar sah menurut syariat dan syaratnya.

Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, Ketua Bidang Dakwah MUI Sulawesi Selatan Profesor Dr KH Abustany Ilyas MA menerangkan qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab yakni qaruba, yaqrabu, qurban (dekat) yang artinya mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dengan cara menyembelih hewan kurban.

Baca juga: Masya Allah! Pria Ini Singkirkan Semut-Semut Pakai Ucapan "Assalamualaikum Rakyat Nabi Sulaiman" 

Demikian diartikan al-udh’hiyah (hewan sembelihan), berupa unta (usia 5 tahun), sapi (2 tahun), kambing (2 tahun), atau kibas dan domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan). Kemudian disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyri’ (11, 12, dan 13)

Hukum kurban adalah sunah muakkadah/wajib:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد

"Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: Barang siapa memiliki keluasan (kesanggupan berkurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat sholat kami." (HR Ahmad bin Hanbal)

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ(1)فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ(2)إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ(3)

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus." (QS Al Kautsar: 1–3)

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ

اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. الحج 36.

"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS Al Hajj: 36)

Baca juga: Kisah Mualaf Bule Jerman, Takjub Isi Alquran hingga Cobaan Berat Masakan Babi di Keluarganya 

Hewan yang dikurbankan:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الحج 34.

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)." (QS Al Hajj: 34)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya