Jelang Idul Adha, MUI Ungkap 9 Syarat Sah Hewan Kurban

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 14:30 WIB
Ilustrasi syarat hewan kurban. (Foto: Okezone)
Share :

Syarat hewan kurban:

1. Matanya tidak buta

2. Telinganya tidak terpotong

3. Kakinya tidak pincang

4. Tanduknya sempurna

5. Tidak berpenyakit

6. Ekornya tidak terpotong

7. Tidak kurus

8. Tidak berkudis

9. Tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ وَلَا مُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ ,ولا ثرماء. رواه أحمد والأربعة

"Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yg sudah hilang giginya."

Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya