Wih! Ada 1.700 Jamaah Haji Furoda yang Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 03 Juli 2022 06:04 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (Foto: Dani Jumadil Akhir)
Share :

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jamaah haji reguler dan khusus," jelas Hilman.

Diakuinya, masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara termasuk menggunakan visa mujamalah. Namun, Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jamaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya